Penurunan Tanah Berbagai Kota dan Pulau di Indonesia (Nonton Juga Video)

Video Pengantar Artikel

Penurunan muka tanah (land subsidence) merupakan suatu proses gerakan penurunan muka tanah yang didasarkan atas suatu datum tertentu (kerangka referensi geodesi) dimana terdapat berbagai macam variabel penyebabnya (Marfai, 2006).

Ada 4 jenis penurunan muka tanah yang terjadi di Jakarta.

1)   Pertama akibat ekstraksi air tanah,

2)   kedua akibat beban konstruksi,

3)   ketiga akibat konsolidasi alami tanah aluvium dan

4)   penurunan tanah tektonik.

Dari Keempat hal tersebut, penurunan muka tanah akibat ekstraksi atau pengambilan air tanah menjadi fenomena yang dominan terjadi di Jakarta !!!


Ilustrasi kondisi permukaan tanah sebelum dan sesudah Pengambilan air tanah

 

Akibat hal tersebut laju maksimum penurunan tanah mencapai 6 cm per tahun"

Fenomena di atas terjadi sebagai akibat adanya seolah kekosongan pada Akuifer (Akuifer merupakan Lapisan Air Dalam Tanah)

Penampang Bawah Permukaan Jakarta

warna hijau itu lapisan batuan yang pada saat diendapkan berupa lapisan mendatar, namun terlihat bahwa dibagian utara (kanan) sudah jauh dibawah karena proses ambles. Terlihat di bagian utara (kanan) lebih ambles ketimbang bagian selatan (kiri).

 Hal tersebut menyebabkan tertekannya Akuifer karena Terjadi Penurunan Muka Airnya karena pengambilan yang tidak seimbangan dengan jumlah air yang Masuk lagi ke Akuifer pada waktu bersamaan sebagai akibat Berkurangnya kemampuan resapan Lahan akibat Konversi Tata Guna Lahan menjadi permukiman dan Industri.

 

Lihat/Download juga Hasil Studi Penurunan Tanah Jakarta DISINI

Di Indonesia bukan hanya Jakarta yang mengalami kasus tersebut beberapa kota lain juga mengalami kasus yang sama.

Penurunan Tanah (land subsidence) di Lhoksumawe

Penurunan tanah (land subsidence) di Sidoarjo, Jawa Timur

Penurunan tanah (land subsidence) di Semarang

Penurunan tanah (land subsidence) di Pekalongan

Penurunan tanah (land subsidence) di Pamanukan

Penurunan tanah (land subsidence) di Bandung 

Batuan sedimen yang ada di beberapa tempat terutama di pantai utara Jawa adalah endapan laut. Bahkan batuan dasar yang berada pada kedalaman lebih dari seratus meter. Artinya dulu tanah itu ada di dasar laut tetapi sekarang sudah turun ambles hingga seratus meter.

Penurunan tercepat terjadi di wilayah pesisir padat penduduk sangat rentan terhadap banjir ROB (Banjir ROB adalah banjir yang diakibatkan oleh pasangnya air laut/Pasang air laut yang kemudian menggenangi Kawasan Daratan termasuk Permukiman penduduk).

Kementerian ESDM menyebutkan bahwa rata-rata laju penurunan Tanah di Indonesia berdasarkan Data 10 Kota yang mencakup Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi berada pada angka 12 cm/Tahun.

Penurunan tanah yang signifikan di sembilan daerah, termasuk enam kota besar, dengan harga sampai dengan 22 cm/tahun. Penurunan tanah terdeteksi di dekat Lhokseumawe, Medan, Jakarta, Bandung, Blanakan, Pekalongan, Bungbulang, Semarang, dan di Kabupaten Sidoarjo. 

Penurunan tanah di Sumatera dan Jawa. Tidak hanya kota pantai yang ambles

 

Sebaran Populasi Berdasarkan Pulau di Indonesia

 

Peningkatan Konsumsi air tanah juga tidak terlepas pisahkan dari persentasi Populasi yang mendiami pulau Jawa yang mencapai angka 56,10% (BPS Tahun 2020).

Penurunan tanah ini tentusaja akan membahayakan penduduk yang ternyata juga kebanyakan berada didaerah yg ambles ini.

Peta Kepadatan Penduduk Jawa Sumatera (Data Sensus 2020)

Kota Ambon sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku hari ini juga perlu mewaspadai kasus Penurunan Tanah di masa depan sebagai akibat Pembangunan dan kepadatan Pulau Ambon !!! 

Tindakan Yang Harus Dilakukan Pemerintah :

  1. Membuat Standarisasi Kepadatan Ideal Permukiman tiap Wilayah dan Pulau. Sehingga tidak terjadi Pemusatan populasi di Pulau Jawa. Dan Untuk itu, Percepatan Pembangunan dan Ivestasi di Luar Jawa harus digalakan sehingga arus Urbanisasi di Indonesia Tidak Terfokus ke Tanah Jawa saja.
  2. Sudah waktunya bagi kota-kota di Indonesia terutama di daerah terjadinya Penurunan Tanah, Pembuatan Sumur Bor/Artesis atas IZIN dan PENGAWASAN Pemerintah sehingga Jumlah air tanah yang di ambil dari permukiman ataupun Industri menjadi terkendali dan bila di perlukan pembentukan PERDA terkait Perizinan dan Pengawasan Sumur Artesis harus di bentuk.
Banjir ROB sebagai Akibat Penurunan Tanah(land subsidence)

Nonton Juga Ahli Tata Ruang Bicara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar