Perubahan Kedua Undang-Undang RI Tentang PEMERINTAHAN DAERAH

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar