Dalam tinjauan tersebut dirinya mengatakan, masyarakat agar menaati penetapan wilayah-wilayah yang termasuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Anak Krakatau. KRB 1 dengan radius 7 kilometer dari puncak gunung, KRB 2 dengan radius 5 kilometer dari puncak gunung dan KRB 3 dengan radius 2 kilometer.
“Bagi masyarakat yang berada di wilayah KRB 1 agar meningkatkan kewaspadaan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar lembah singai yang berhulu di daerah puncak, sedangkan di KRB 2 diharapkan masyarakat menyiapkan diri untuk mengungsi dan menunggu perintah dari pemerintah daerah setempat sesuai rekomendasi Kementerian ESDM melalui Badan Geologi,” kata Suharyanto setelah melakukan tinjauan.
Lebih lanjut
dirinya menambahkan, khusus wilayah KRB 3 harus kosong dan tidak boleh ada
aktivitas apapun pada wilayah tersebut.
“Masyarakat di
wilayah KRB 3 tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dan mulai menyiapkan diri
untuk mengungsi (jika ada penduduk),” lanjutnya.
Tak lupa ia mengimbau kepada masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan waspada.
“Upaya yang
direkomendasikan kepada daerah saat ini agar melakukan langah langkah
kesiapsiagaan dan pengecekan kesiapan jika suatu saat diperlukan aktivasi dari
rencana kontijensi yang telah disiapkan, sedangkan bagi masyarakat, agar
menyikapi dengan tetap hati-hati dan tetap waspada” tegas Suharyanto.
Lihat juga artikel terkait Skala Level/Status Aktivitas Gunung Api Anak Krakatau Naik Level SIAGA Kelahiran Anak Krakatau dan Catatan Tsunaminya Penyebab Peningkatan Letusan Anak Krakatau Sebaran Oksida Sulfur (SO2) Akibat Erupsi Anak Krakatau Titik Api/Hotspot di Sekitar Kawah Anak Krakatau BNPB Tinjau Anak Krakatau Pasca Erupsi Peningkatan Jumlah Titik Api di Kawah Anak Krakatau Peta dan Daftar Terbaru Tipe Gunung Api Indonesia Sebaran SO2 Gunung Api Ibu Review Erupsi Semeru Status SIAGA Merapi Aplikasi Pantau Gunung Api Gunung Ruang Naik Level WASPADA
Lihat Juga Update Info di bawah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar