Program yang diluncurkan pemerintah untuk mengatasi hal ini adalah Program Indonesia Pintar (PIP), yang diberikan dalam bentuk uang tunai dari pemerintah untuk peserta didik.
Pemerintah Tahun 2022 mengalokasikan Dana PIP Seluruh siswa di Maluku senilai Rp. 37.550.100.000 (Tiga Puluh Tujuh Miliar Lima Ratus Lima Puluh Juta Seratus Ribu Rupiah) Pada Jenjang Sekolah Dasar, SMP, SMA dan SMK
- Klik CEK PIP
- Saat muncul Tampilan pada Gambar di bawah, Masukan Nomor Induk Siswa Nasional/NISN, Tanggal Lahir Siswa tersebut dan Nama Ibu Kandung Siswa tersebut dan Klik Cari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar